KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN NOMOR HK.02.02/2/12217/2021

Detail Regulasi

Judul : KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN NOMOR HK.02.02/2/12217/2021
Tentang : Juknis Pelaksanaan Pencairan Anggaran Kegiatan Penyediaan Relawan Dalam Penanganan Covid-19 TA 2021 oleh Sekretariat KTKI
Entitas : -
Nomor : -
Tahun : 2021
Ditetapkan Tanggal : 30 September 2021
Diundangkan Tanggal : 01 January 1970
Berlaku Tanggal : 01 January 1970

Unduh Berkas