Bimbingan Teknis dan Implementasi Standar Profesi Nutrisionis oleh Konsil Gizi di STIKES Nusantara, Kupang, NTT
Pelayanan gizi yang bermutu merupakan hak asasi rakyat Indonesia yang harus dipenuhi oleh negara dengan melibatkan seluruh komponen bangsa yang terkait. Konsil Gizi yang dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangannya bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri, menjalankan perannya yang bersifat independen dan memiliki salah satu tugas dalam penyusunan standar profesi tenaga gizi.
Saat ini terdapat standar profesi bagi Nutrisionis berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/342/2020. Standar profesi ini menjadi acuan dan landasan bagi Nutrisionis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan gizi yang terstandar di semua fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, standar profesi ini dapat digunakan sebagai acuan dalam merancang dan melaksanakan program pendidikan gizi di Indonesia. Bimbingan teknis ini dilaksanakan pada tanggal 23-25 November 2023 di STIKES Nusantara Kupang, Nusa Tenggaran Timur.
“Bimbingan teknis ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terkait implementasi standar profesi nutrisionis yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2020”, kata Gunarti Yahya, DCN, MM, RD, Ketua Konsil Gizi. Lebih lanjut, Gunarti menyampaikan kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi standar profesi dan tidak ada kaitannya dengan proses lain seperti akreditasi program studi.
Berdasarkan hasil bimbingan teknis, implementasi standar profesi nutrisionis pada STIKES Nusantara Kupang telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini tercermin dari kurikulum dan capaian pembelajaran serta hasil survei yang dilakukan kepada mahasiswa dimana lebih dari 80% menyatakan mendapatkan pemahaman atau perkuliahan terkait area kompetensi nutrisionis yang merupakan bagian dari standar profesi nutrisionis. Masukan untuk penyempurnaan kurikulum adalah adanya mata kuliah Proses Asuhan Gizi Terstandar, dengan harapan capaian pembelajaran dapat menghasilkan lulusan yang dapat pelaksanan asuhan gizi sebagai standar proses dalam pelayanan gizi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gunarti Yahya, DCN, MM, RD selaku ketua Konsil Gizi, Muh. Nur Hasan Syah, S.Gz, M.Kes selaku anggota Konsil Gizi yang mewakili Divisi Standarisasi, Fika Amelia selaku tim Sekretariat KTKI, Pimpinan STIKES Nusantara Kupang, Ketua Prodi dan Dosen Prodi S1 Gizi, mahasiswa dan lulusan. Kegiatan berjalan dengan lancar dan baik.
Penulis | : | Muh. Nur Hasan Syah |
Fotografer | : | Sekretariat KTKI |