KTKI Selenggarakan Kegiatan Penguatan Kompetensi bagi 16 Jenis Tenaga Kesehatan di Wilayah Indonesia Timur
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan di Wilayah Indonesia Timur pada Senin – Rabu (4-6/9/2023) . Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan praktik profesi bagi Tenaga Kesehatan ini dihadiri oleh 200 peserta luring dan 527 peserta daring.
Kegiatan berlangsung di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar diikuti oleh 16 jenis Tenaga Kesehatan, yaitu: Perawat, Bidan, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Fisioterapis, Terapis Wicara, Akupuntur, Terapis Okupasi, Terapis Gigi dan Mulut, Teknisi Gigi, Teknik Kardiovaskuler, Optometris, Teknisi Pelayanan Darah, Penata Anestesi, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan serta Audiologis.
Fokus pada kegiatan ini adalah penguatan kompetensi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan. Hal ini sejalan dengan Arah RPJMN 2020-2024 yang berfokus pada pembangunan kualitas SDM.
“Semua telah sepakat bahwa investasi pada SDM merupakan modal utama pembangunan secara keseluruhan. Investasi pada upaya produksi SDM berkualitas dan berdaya saing, memberikan efek laten dalam mengubah peradaban dan diharapkan dapat membawa perbaikan sistem kesehatan secara keseluruhan.” Ujar Ketua KTKI, Amirudin Supartono, S.Tr.Kes, MM dalam sambutannya.
Sekretaris KTKI, drg. Diono Susilo Y., MPH mempertegas bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah penguatan kompetensi Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik keprofesian agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
“Tenaga Kesehatan akan mendapatkan materi dan penguatan skill praktik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan Para Praktisi untuk memenuhi kompetensi Nakes sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.” drg. Diono Susilo Y., MPH menambahkan.
Pada kegiatan hari pertama, materi dimulai dari “Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” yang disampaikan oleh Ketua KTKI, “Pembinaan Praktik Profesi Tenaga Kesehatan di Daerah” yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dan “Sosialisasi LMS Plataran Sehat” yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Digitalisasi Mutu Tenaga Kesehatan Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan.
Adapun pada hari selanjutnya, pelaksanaan Penguatan Kompetensi Tenaga Kesehatan ini dilakukan oleh masing-masing Tenaga Kesehatan dengan tema yang berbeda, yaitu:
- Fisioterapis, Akupunktur, Terapis Wicara, Okupasi Terapis: Interproffesional Collaboration Tenaga Keterapian Fisik pada Penanganan ADHD
- Penata Anestesi: Manajemen Mesin Anestesi
- Perekam Medis dan Informasi Kesehatan: Ketepatan Hasil Pengkodean Berdasarkan ICD Untuk Pembiayaan dan Statistik di Fasyankes
- Optometris: Deteksi Dini Kelainan Refraksi Pada Anak & Diagnostik/Metode Penentuan Visus Pada Kelainan Refraksi Pada Anak
- Teknisi Pelayanan Darah: Diskrepansi Pemeriksaan Golongan Darah ABO dan Rhesus
- Terapis Gigi dan Mulut: Pendokumentasian Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
- Teknisi Gigi: Teknik Pembuatan Klamer "C", Oklusal Rest
- Audiologis: Single Sided Deafness
- Teknik Kardiovaskuler: Teknik Pemeriksaan Ankle Brachial Index (ABI) dan Subclavian Steal
- Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian: Peran Tenaga Kefarmasian dalam Penanganan Kegawatdaruratan Pasien Pre-eklamsi dan Eklamsi
- Perawat: Penanganan Kegawardarurat Dasar, BHD dan Penghentian Perdarahan
- Bidan: Penanganan Preeklamsi pada Ibu Hamil
Setelah mendapatkan materi keprofesian tersebut, Tenaga Kesehatan peserta pertemuan diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang didapat ke dalam pelaksanaan praktik profesi sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan yang bermutu kepada Masyarakat.
Penulis | : | Anisa Novianti |
Fotografer | : | Sekretariat KTKI |