Bimbingan Teknis Tim Perumus dan Tim Verifikator Standar Kompetensi Kerja Bidang Kesehatan

Sekretariat KTKI melalui Sub Koordinator Kelompok Sub-Substansi Standardisasi bersama MTKI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tim Perumus dan Tim Verifikator Standar Kompetensi Kerja Bidang Keperawatan, Kepenataan Anestesi, dan Akupunktur. Kegiatan telah berlangsung pada tanggal 17-19 November 2021 yang diikuti oleh Organisasi Profesi terkait yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI), dan Perhimpunan Akupunktur Terapis Indonesia (HAKTI).
Pemaparan materi bimbingan teknis ini disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sampai saat ini sudah ada 13 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), semoga setelah ini akan bertambah tiga lagi. Terima kasih kepada Kemnaker yang telah memberikan materi dan kepada Organisasi Profesi yang telah memanfaatkan dengan baik peluang ini. Mudah-mudahan tahun depan SKKNI dapat bertambah untuk profesi yang lain” Ujar Drs. Sulistiono, M.Sc. selaku Ketua Divisi Registrasi MTKI dalam sambutan sekaligus pembukaan.
Penulis | : | Anisa Novianti |
Fotografer | : | Fika Amelia |